Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama BAZNAS Kab Temangggung mengambil langkah untuk kembali mengisi bulan suci Ramadhan dengan penuh kehangatan dan kepedulian melalui program Tarawih dan Silaturahim (Tarhim). Kegiatan ini merupakan program tahunan yang bertujuan sebagai media menyerap aspirasi masyarakat oleh pemerintah, juga menanamkan rasa kedekatan antara masyarakat ulama dengan pemimpinnya sekaligus dalam rangka melihat aktivitas keagamaan dilingkungan masyarakat agar tercipta suasana yg kondusif dan religius. Setiap tahun nya Baznas selalu ikut serta untuk berkontribusi dalam kegiatan ini.
Tarhim perdana tahun ini berlangsung pada Senin (10/3/25) bertempat di 4 masjid, Keempat masjid tersebut yaitu masjid Al Barokah Pateken Wonoboyo, Masjid Baiturrahman Tambaksari Campursari, Masjid Al Barokah Adem Ayem Desa Gembyang Kentengsari, dan Masjid Mangkuyudono Desa Ketitang. Turut hadir dalam kegiatan Bupati Temanggung, Agus Setyawan S.E beserta jajaran Forkopimda.
Selain melaksanakan sholat berjamaah, kegiatan ini juga diisi dengan tausiyah dan doa bersama. Pada program pemerintah tersebut, BAZNAS Kabupaten Temanggung menyalurkan bantuan di bidang syiar dan dakwah islam di masjid masjid berkaitan serta para takmir atau imam masjid.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Temanggung menyampaikan bahwa melalui tarawih keliling ini memberikan Ia kesempatan mengenal lebih dekat dan akrab dengan masyarakat. Ia berharap para kyai dan ulama terus membersamai, memberikan pencerahan kepada masyarakat. Adanya jalinan kolaborasi diharapkan dapat membangun Temanggung menjadi lebih baik kedepannya.
Acara berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan. Tarawih keliling ini akan berlangsung di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung selama Ramadhan. Program ini tidak hanya memberikan aksesibilitas lebih kepada warga untuk beribadah di masjid-masjid terdekat, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antar-warga masyarakat dengan pemimpinnya. Tarawih Keliling menjadi momentum untuk memperkuat prinsip keterbukaan dan transparasi dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
